Daftar Lokasi 5 Gerai SIM Keliling di Jakarta 5 Oktober

jpnn.com, JAKARTA - Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki masa berlaku selama lima tahun setelah dibuat.
Untuk anda yang berdomisili di Jakarta dan ingin memperpanjang dokumen tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling.
Dilansir dari akun Instagram resmi @TMCPoldaMetro, pihak PMJ menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah kota DKI Jakarta, pada Rabu (5/10).
Untuk warga Jakarta Pusat bisa memperpanjang SIM di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Kemudian, warga yang tinggal di wilayah Jakarta Barat pelayanan SIM keliling dibuka di LTC Glodok dan Mal Citraland.
Bagi yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa mengakses SIM keliling di Kampus Trilogi Kalibata.
Terakhir, warga Jakarta Timur bisa menuju ke Grand Mall Cakung.
Layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah kota DKI Jakarta, pada Rabu (5/10).
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Terungkap Fakta Mengejutkan soal Gerai Miras di Kartika One Hotel
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi