Daftar Naik Haji Tahun ini, Baru Bisa Berangkat 32 Tahun Lagi
Minggu, 06 Juni 2021 – 06:54 WIB

Ilustrasi pelepasan jemaah calon haji. Foto: Antara
Kebijakan tersebut sendiri mengacu kepada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriyah/2021 Masehi. (ngopibareng/jpnn)
Para jemaah calon haji yang tidak dapat berangkat untuk tetap tenang dan dapat menerima kabar tersebut dengan tawakal.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- Gunung Kidul Jadi Lokasi Perdana Proyek Wakaf Strategis Kemenag