Daftar Sekarang, Berangkat Haji Baru Tahun 2038

Daftar Sekarang, Berangkat Haji Baru Tahun 2038
Ibadah haji. Foto: dok. Jambi Independent

JOMBANG – Menjadwalkan ibadah haji memang membutuhkan waktu lama untuk menunggu. Seperti yang dialami warga Kabupaten Jombang, Jawa Timur yang mendaftar untuk ibadah haji akhir Juli ini. Sebab, mereka dijadwalkan baru bisa berangkat pada 2038 dengan perkiraan waktu tunggu 22 tahun.

Di samping itu, jika pada 2015 anak-anak boleh didaftarkan untuk haji, sejak diberlakukan regulasi baru, saat ini anak-anak tidak diperbolehkan. Tujuannya adalah memberikan kesempatan bagi orang dewasa yang akan mendaftar haji.

Kasi Haji dan Umrah Kemenag Jombang Nur Habib Adnan menyatakan, sejak regulasi baru yang dikeluarkan pada 18 April 2016 diberlakukan, anak-anak tidak diperbolehkan mendaftar.

Dia menyatakan, alasan itu sudah menjadi aturan baru. Dengan demikian, sejak regulasi tersebut turun, usia minimal yang diizinkan mendaftar haji adalah 12 tahun.

Sebelumnya, lanjut Habib -sapaan akrabnya-, banyak anak di bawah umur yang didaftarkan haji dari umur 1-2 tahun. Namun, karena banyaknya peserta anak-anak, kuota nomor porsi pun semakin penuh. Dengan begitu, kesempatan bagi pendaftar baru semakin lama.

''Untuk pendaftar pada 2016 akan berangkat pada 2038,'' tambahnya.

Dari regulasi tersebut, jumlah pendaftar haji juga semakin menurun. Sebelum 18 April jumlah pendaftar mencapai 50 orang per hari. ''Kalau sekarang lebih sedikit. Hanya lima hingga sepuluh orang per hari,'' tandasnya.

Pasangan suami istri Dewi Sri dan Mudiono yang juga pendaftar haji baru saja melakukan penyetoran awal di BPS. ''Ya, Mas, memang benar. Diperkirakan akan berangkat tahun 2038,'' ujar Dewi, 52, warga Megaluh, Jombang.

Di sisi lain, jumlah calon jamaah haji (CJH) Bojonegoro terus berkurang. Setelah satu jamaah dipastikan tak berangkat ke Tanah Suci tahun ini karena hamil enam bulan, Kamis (28/7) malam, satu lagi jemaah batal berangkat. Kali ini karena meninggal dunia. Jemaah tersebut atas nama Karno, 76, warga Kecamatan Parengan, Tuban.

Kasi Pelaksana Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro Wakhid Priyono mengatakan, CJH itu meninggal lantaran sakit komplikasi. Juga sudah lanjut usia, sehingga sering sakit-sakitan.

Wakhid menjelaskan, Karno merupakan mutasi atau pindahan dari Tuban. Awalnya, dia mendaftar melalui Kantor Kemenag Tuban. Tapi, dia memilih berangkat ke Tanah Suci melalui kelompok terbang (kloter) Bojonegoro.

Dengan kondisi tersebut, jumlah CJH Kota Ledre berkurang. Saat ini tinggal 664 orang, dari awalnya 666 jemaah. (ang/nk/haf/fiq/c5/ami/flo/jpnn)


JOMBANG – Menjadwalkan ibadah haji memang membutuhkan waktu lama untuk menunggu. Seperti yang dialami warga Kabupaten Jombang, Jawa Timur yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News