Daftar UMP 2025 di 30 Provinsi, Silakan Dicek yang Terendah
Kamis, 12 Desember 2024 – 02:57 WIB

Kenaikan UMP 2025. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
27. Provinsi Kalimantan Utara menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.580.160 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp3.361.653
28. Provinsi Kalimantan Timur menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.579.314 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp3.360.858
29. Provinsi Papua menetapkan UMP 2025 sebesar Rp4.285.850 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp4.024.270
30. Provinsi Papua Barat menetapkan UMP 2025 sebesar Rp3.393.500 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp3.615.000. (antara/jpnn)
Berikut ini daftar UMP 2025 di sejumlah provinsi di Indonesia, bisa dilihat mana yang tertinggi dan yang terendah.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Lihatlah Aksi Presiden Prabowo Melepas Kemeja di Depan Buruh
- Prabowo Bakal Hadiri Peringatan Hari Buruh di Monas
- Hasan Nasbi Minta Maaf kepada Prabowo, Begini Kalimatnya
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Presiden Prabowo Dinilai Sukses Membangun Kemandirian Pangan
- SMB II Kembali Berstatus Bandara Internasional, Herman Deru: Terima Kasih Presiden Prabowo