Daftarkan Gugatan ke MK, Tim Pengacara Prabowo Lampirkan 51 Bukti
Sabtu, 25 Mei 2019 – 06:03 WIB
Dia juga meminta pertimbangan MK dalam memutus sengketa Pilpres, didasar atas perolehan suara.
"Kami mencoba mendorong MK bukan sekadar mahkamah kalkulator yang numerik, tetapi bisa memeriksa betapa kecurangan begitu dahsyat," ungkap dia. (mg10/jpnn)
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Timnas AMIN Seret 8 Menteri Jokowi ke Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024
- BW Blak-blakan Sebut Jokowi Gunakan Fasilitas Negara dan Pakai BIN untuk Bantu Prabowo
- Sudah Bertemu Bu Mega, Mahfud MD Beri Info Begini soal Hak Angket & Gugatan ke MK
- Data Timnas AMIN: Suara Prabowo Menggelembung Hingga 80.000 di Malaysia
- Pemilu 2024, Timnas AMIN Ingatkan Potensi Kecurangan dan Politisasi Bansos
- Bantah Anggawira, Timnas AMIN Ungkap Beda TGUPP Anies dengan Ordal di Lingkaran Jokowi