Dahlan Anggap Masalah Bisnis Biasa

Dahlan Anggap Masalah Bisnis Biasa
Dahlan Anggap Masalah Bisnis Biasa

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan menilai perseteruan yang terjadi antara PT Pertamina dengan PT PLN mengenai selisih pembayaran pasokan BBM jenis solar, bukan persoalan yang sangat pelik.

Menurut Dahlan, dalam persoalan itu Pertamina yang menjual solar ke PLN menganggap harga yang diberikan terlalu murah.  Namun pihak PLN menilai pembelian solar dari Pertamina tidak murah.

"Masalahnya gini, Pertamina merasa menjual solar ke PLN lebih murah. Kemudian PLN menilai harga itu nggak murah. Ini bisnis biasa saja," ucap Dahlan di kantornya, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (6/8).

Dahlan menyatakan dirinya tidak akan membela ataupun memihak salah satu BUMN tersebut. "Saya nggak akan bela salah satu. Dua-duanya BUMN, dua-duanya pengen dirinya bagus. Jadi saya gak akan memihak salah satu," terang dia.

Dahlan menambahkan, jika Pertamina menyetop pasokan solar kepada PLN, PLN dapat melakukan pembelian solar dari pihak lain. "Silahkan, bisa dari impor atau dari mana saja. Silahkan saja, asal PLN bisa dapat harga yang lebih murah," tandas mantan Dirut PLN ini.

Sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah mengeluarkan rekomendasi bahwa harga pembelian solar Pertamina oleh PLN adalah 112–117 persen dari harga Mean of Plats Singapore (MoPS). Sedangkan PLN tetap meminta 105 persen dari harga MoPS dengan alasan (perhitungan) subsidi pemerintah.

Atas perbedaan selisih harga tersebut, rencananya pada 10 Agustus 2014, Pertamina berencana menghentikan seluruh pasokan solar ke PLN akibat tidak adanya kesepakatan harga.

Bahkan, Pertamina tidak terlalu menghiraukan ancaman PLN dengan adanya pemadaman listrik di beberapa wilayah Indonesia akibat kurangnya pasokan solar untuk PLTD.  

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan menilai perseteruan yang terjadi antara PT Pertamina dengan PT PLN mengenai selisih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News