Dahlan Cari Solusi Besarkan Rekin

Setelah Batal Diakuisisi Pertamina

Dahlan Cari Solusi Besarkan Rekin
Dahlan Cari Solusi Besarkan Rekin
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) dipastikan batal mengakuisi PT Rekayasa Industri (Rekin). Penyebabnya, karena terbentur aturan dalam UU Jasa Konstruksi.

"Sudah dicek, UU Konstruksi tidak memungkinkan (Rekin, red) di bawah Pertamina. Itu sudah dicek," ujar Menteri BUMN Dahlan Iskan di Kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (23/1).

Menurut Dahlan, sebelumnya Pertamina berencana mengakuisisi Rekin untuk mendukung pengerjaan proyek migas. Namun, karena terbentur peraturan rencana itu batal.

"Supaya bisa mengerjakan proyek-proyek dengan cepat dengan menunjuk anak usaha, tapi ternyata tidak boleh menurut UU Konstruksi. Sehingga Rekin hampir sudah pasti tidak masuk ke Pertamina," jelasnya.

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) dipastikan batal mengakuisi PT Rekayasa Industri (Rekin). Penyebabnya, karena terbentur aturan dalam UU Jasa Konstruksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News