Dahlan Iskan: untuk Melahirkan UU Kesehatan Tidak Perlu 1.000 Kali Rapat

Dahlan Iskan: untuk Melahirkan UU Kesehatan Tidak Perlu 1.000 Kali Rapat
Tangkapan layar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menyerahkan laporan pembahasan RUU Kesehatan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023). ANTARA/Fauzi Lamboka

"Rekomendasi IDI adalah senjata itu. Bagi dokter yang bandel tidak akan mendapat rekomendasi IDI untuk berpraktik. Senjata itu kini dilucuti. Tanpa senjata, IDI tentu akan lebih sulit menegakkan kode etik," lanjutnya.

Sekarang, senjata itu di tangan pemerintah. Pemerintah tidak berhak menjaga kode etik. Yang dijaga pemerintah adalah peraturan dan perundangan.

"Hanya dokter yang melanggar peraturan yang bisa ditindak oleh pemerintah," tulisan Dahlan.

Dokter Bisa Praktik meski Dipecat dari IDI

Dahlan menilai dengan hilangnya senjata itu, IDI praktis hanya akan jadi paguyuban.

Konon IDI memang masih bisa memecat dokter yang melanggar kode etik. Yakni dipecat dari keanggotaan IDI.

"Namun, tidak jadi anggota IDI toh tetap bisa berpraktik atas izin pemerintah," tulisan Dahlan.(disway/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Dahlan Iskan menyoroti proses lahirnya UU Kesehatan yang tidak perlu harus 1.000 kali rapat. Dia menilai demokrasi di tangan Presiden Jokowi jadi sangat simpel.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News