Dahlan Iskan: untuk Melahirkan UU Kesehatan Tidak Perlu 1.000 Kali Rapat

Dahlan Iskan: untuk Melahirkan UU Kesehatan Tidak Perlu 1.000 Kali Rapat
Tangkapan layar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menyerahkan laporan pembahasan RUU Kesehatan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023). ANTARA/Fauzi Lamboka

jpnn.com, JAKARTA - Kolumnis kondang Dahlan Iskan menyoroti proses lahirnya UU Kesehatan yang baru saja mendapat persetujuan paripurna dari DPR.

Menurut Dahlan, pembuatan UU Kesehatan dengan konsep omnibus law itu tidak seruwet demokrasi di Indonesia.

"DEMOKRASI itu ruwet. Tetapi di tangan Presiden Jokowi menjadi sangat simpel. UU Kesehatan bisa disahkan dengan cepat. Secepat Ya-Wan," tulis Dahlan, Disway edisi Kamis (13/7).

Dia membandingkan dengan demokrasi di Korea Selatan. Di mana, Wali Kota Seoul Lee Myung-bak pernah jadi 'korban' demokrasi ketika ingin membenahi satu bagian kotanya yang kumuh dan berbau busuk.

Demokrasi membuat sang wali kota tidak bisa begitu saja merombak wilayah itu. Tetapi dia teguh dengan konsepnya. Dia jalani proses demokrasi itu.

"Dia pun harus mengadakan rapat lebih 1.000 kali. Sampai warga di situ setuju," lanjut Dahlan.

Proyek pun berjalan. Wilayah itu kemudian menjadi kawasan yang sangat cantik. Jadi tujuan wisata baru.

Nah, di Indonesia, lanjut Dahlan, untuk melahirkan UU Kesehatan tidak perlu 1.000 kali rapat. Mungkin tidak sampai 100 kali. Jangan-jangan tidak sampai 40 kali.

Dahlan Iskan menyoroti proses lahirnya UU Kesehatan yang tidak perlu harus 1.000 kali rapat. Dia menilai demokrasi di tangan Presiden Jokowi jadi sangat simpel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News