Dahlan Minta Tender Outsourcing Dibenahi
Janga hanya Menangkan yang Paling Murah
Rabu, 10 April 2013 – 13:20 WIB
:vid="7951" JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini tengah mendata dugaan praktek-praktek outsourcing di perusahaan plat merah tersebut. "Saat ini Kementerian BUMN sedang mendata outsourcing, karena BUMN punya 141 perusahaan," ujar Menteri BUMN Dahlan Iskan saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR, di Gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Rabu (10/4).
Baca Juga:
Dijelaskan Dahlan, sebanyak 141 perusahaan plat merah tersebut, masing-masing mempunyai aturan yang berbeda-beda. Dan itu telah menjadi wewenang komisaris masing-masing perusahaan.
Dalam masalah ini, Dahlan menilai ada persoalan besar yang terjadi dalam mekanisme outsourcing. Upah yang rendah, terjadi karena outsourcing harus ditenderkan. "Biasanya untuk memenangkan tender tersebut, perusahaan outsourcing harus banting-banting harga termurah. Tentu yang dikorbankan dalam hal ini adalah tenaga kerja," tutur Dahlan.
:vid="7951" JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini tengah mendata dugaan praktek-praktek outsourcing di perusahaan
BERITA TERKAIT
- BRI & E9pay Perkuat Kolaborasi Layanan Finansial Bagi PMI di Korsel
- Pembiayaan Mikro dan Ultra Mikro BRI Capai Rp 622,6 Triliun
- Amartha Perkuat Komitmen Membangun Ekosistem Finansial Inklusif di Asia Tenggara
- Hanasui Lebarkan Sayap ke Negeri Jiran, Konsisten Tawarkan Produk Harga Terjangkau
- Tokyo MoU Annual Report 2023: BKI Berhasil Pertahankan Kategori High Performance RO
- Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi