Dahlan Pastikan BUMN Siap Terapkan Hedging

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menegaskan bahwa perusahaan pelat merah siap melakukan transaksi lindung nilai (hedging).
Pernyataan ini sekaligus menjawab adanya keraguan dari berbagai pihak bahwa BUMN masih ragu untuk menerapkan hedging.
"BUMN siap melakukannya, dari statment Gubernur BI (Agus Martowardojo) harus ada keputusan tertulisnya (mengenai hedging), dan kita (BUMN) tunggu keputusan tertulisnya," ujar Dahlan di Jakarta, Kamis (18/9).
Dahlan menyambut baik keputusan rapat koordinasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan beberapa kementerian terkait, yang digelar Rabu (17/9). Di mana sudah di putuskan bahwa selisih kurs kurang yang ditimbulkan akibat transaksi hedging dianggap sebagai biaya, bukan kerugian. Sedangkan kelebihan dari transaksi hedging, dianggap sebagai pendapatan, bukan keuntungan.
"Saya gembira keputusannya bagus, statment Gubernur BI bahwa kerugian hedging bukan kerugian negara dan fee untuk hedging disampaikan saja akan ada berapa hedging dan akan dimasukkan ke APBN. Siapa yang bayar fee, ya kita tunggu ketegasan dalam dokumen tertulisnya," serunya.
Diakui Dahlan bahwa Permen BUMN mengenai hedging sudah keluar, hanya saja nantinya akan menggunakan peraturan yang baru, berdasar kesepakatan bersama dengan BPK dimaksud. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menegaskan bahwa perusahaan pelat merah siap melakukan transaksi lindung nilai (hedging).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Lippo Karawang Siapkan Hunian dan Komersial Terbaru, Cek di Sini Harganya
- Peluncuran COCOBOOST di Ajang Mizone Active Zone Seru
- Investasi di Bidang SDM Bikin Bank Mandiri Raih Predikat Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya