Dalam Sebulan 306 Spanduk - Baliho Kampanye Ditertibkan

Dalam Sebulan 306 Spanduk - Baliho Kampanye Ditertibkan
Atribut kampanye yang melanggar dicopot Bawaslu. Foto: JPG/Pojokpitu

Sebelum menegur, Bawaslu memantau titik-titik pelanggaran. Yang bergerak adalah pengawas pemilu kecamatan (panwascam). Pelanggaran terjadi di 36 titik jalan.

Meski sudah dikirimi surat teguran, banyak pemilik APK yang tidak mengindahkannya. Maka, kemarin Bawaslu dan satpol PP bergerak untuk menertibkan semua APK tersebut.

BACA JUGA : Ini Baru Kompak, 4 Caleg Beda Parpol Pasangan Satu Baliho Kampanye

Anggota DPRD Surabaya Muchammad Machmud mengeluhkan aturan kampanye kali ini. Aturannya begitu ketat. Sebab, ada 70 titik jalur protokol yang harus steril dari spanduk dan baliho.

''Pemilu terlalu banyak aturan. Akhirnya banyak warga yang enggak tahu tanggal pemilu dan beda kertas suara yang ada lima itu,'' jelasnya. (sal/c19/end/jpnn)


Aturan kampanye pemilu kali ini ketat sebab ada 70 titik jalur protokol yang harus steril dari spanduk dan baliho.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News