Dalam Sidang, Asuransi Jiwasraya Klaim Untung pada 2009-2016

Dalam Sidang, Asuransi Jiwasraya Klaim Untung pada 2009-2016
Ilustrasi Jiwasraya. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Investasi PT Asuransi Jiwasraya melalui reksa dana penyertaan terbatas (RDPT) pada periode 2009-2016 diklaim mencatatkan keuntungan.

PT Asuransi Jiwasraya melakukan pembelian RDPT pada 2019 mencapai Rp10,16 triliun dan menjualnya Rp 13,57 triliun pada 2016.

Penasihat hukum eks Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Syamirwan, Dion Pongkor mengatakan, fakta itu terungkap dalam kesaksian para direktur dan sejumlah manajer investasi (MI) dalam lanjutan persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Jakarta Pusat.

Menurutnya, total pembelian RDPT oleh Asuransi Jiwasraya pada akhir 2008 hingga akhir 2009 mencapai Rp 10,16 triliun. Pada saat dijual kembali pada 2016, asuransi jiwa pelat merah itu mendapatkan dana Rp 13,57 triliun.

“Dengan demikian, secara umum ada keuntungan sekitar Rp 3,41 triliun,” kata Dion dalam keterangan yang diterima, Kamis (23/7).

Dalam persidangan kemarin, kata Dion, Direktur PT Pan Arcadia Capital Irawan Gunari mengakui pihaknya membentuk RDPT yang dibeli Asuransi Jiwasraya pada Desember 2009 dengan nilai Rp 2,87 triliun.

Produk RDPT bernama Dhanawibawa Eksklusif Terbatas I itu, jelas dia, terdiri dari aset penyertaan atau underlying saham-saham dengan kapitalisasi kecil dan kapitalisasi antara.

Dia juga mengakui bahwa saham-saham yang menjadi undelying RDPT tersebut merupakan rekomendasi Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

Dalam sidang disebutkan instrumen investasi di Asuransi Jiwasraya memberikan keuntungan senilai Rp 1,4 triliun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News