Dalami Kasus Bansos, Ratusan Guru TPQ Kembali Diperiksa

Dalami Kasus Bansos, Ratusan Guru TPQ Kembali Diperiksa
Ilustrasi. Foto: Dok JawaPos.com

jpnn.com - BATAM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri kembali memeriksa ratusan guru Taman Pendidikan Qur'an (TPQ) di Aula lantai 3 Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Kali giliran guru TPQ di Kecamatan Batamkota yang diperiksa.

Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Pemko Batam tahun 2011-2014. Kejati ingin mendalami terkait insentif yang diterima para guru dari dana Bansos tersebut.

Pemeriksaan yang dilakukan penyidik Kejati Kepri kemarin, hampir sama dengan proses pemeriksaan guru TPQ sebelumnya. Dimana, para guru diberi form yang berisi delapan pertanyaan.

Kasi Penyidikan (Kasidik) Tipidsus Kejati Kepri, Zainur Arifin Syah mengatakan proses pemeriksaan para saksi tersebut serupa dengan saksi sebelumnya. Para saksi hanya memberikan jawaban di form yang telah disediakan penyidik.

"Pertanyaan sama, namun giliran guru TPQ untuk Kecamatan Batamkota yang kita periksa," jelasnya seperti dikutip dari Batam Pos (Jawa Pos Group), Sabtu.

Menurut dia, dari tiga ratus guru TPQ yang dijadwalkan hadir untuk pemeriksaan, hanya seratus orang lebih yang hadir.

"Jumlah pastinya saya belum dapat laporan. Yang jelas ada 100 lebih. Dan proses pemeriksaan ini tetap berlangsung seminggu ke depan, namun dengan kecamatan berbeda," terang Zainur.

Dikatakannya, hingga kemarin pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) tahun 2011-2014. Begitu juga dengan nilai kerugian negara dalam pagu anggaran Rp 66 miliar tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News