Dalami Kasus M Jasin, Polri Gandeng Dewan Pers
Rabu, 16 November 2011 – 21:42 WIB
Seperti diketahui Panda melaporkan M Jasin secara pidana ke Polres Jakarta Pusat pada 21 Mei lalu. Politisi PDI Perjuangan itu menganggap Jasin telah melakukan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.(zul/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Dugaan pencemaran nama baik yang diadukan politisi Panda Nababan terhadap komisioner KPK, Moch Jasin, kini terus didalami Bareskrim Mabes
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024: PP Manajemen ASN Molor, Honorer Database BKN pun Belum Aman
- 5 Berita Terpopuler: Rumor Menyebar, 770 Ribu Honorer Tak Terakomodasi, Pendaftaran CPNS 2024 Mengejutkan
- Investigasi Pesawat Jatuh di BSD, KNKT Cek Komunikasi Pilot dengan Petugas Menara Pengawas
- Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Terungkap
- Para Siswa SMP Avicenna Dinilai Tampil Keren di TEDx Youth Event
- Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel