Dalami Kasus M Jasin, Polri Gandeng Dewan Pers

Dalami Kasus M Jasin, Polri Gandeng Dewan Pers
Dalami Kasus M Jasin, Polri Gandeng Dewan Pers
JAKARTA - Dugaan pencemaran nama baik yang diadukan politisi Panda Nababan terhadap komisioner KPK, Moch Jasin, kini terus didalami Bareskrim Mabes Polri. Demi mendalami kasus itu, anak buah Timur Pradopo juga melibatkan Dewan Pers.

Polisi beralasan, kasus itu berawal dari pemberitaan di harian Suara Merdeka pada medio 2009 yang memuat pernyataan M Jasin tentang adanya anggota Komisi III DPR berinisial PN yang bermasalah dengan KPK. "Apakah benar pernyataan itu disampaikan di media, kita harus periksa media dulu. Sekarang bisa nggak kita periksa media? Kan ada etik pers dan hak jawab. Dan kita harus melewati dewan pers lagi,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Rabu (16/11).

Namun demikian sebelum upaya menggaet Dewan Pers dilakukan, Mabes Polri juaga akan melakukan gelar perkara terlebih dulu. Hal itu dilakukan guna menentukan persoalan yang sebenarnya terjadi.

‘’Kita akan gelarkan dulu. Kita jangan sampai melangkah tapi ngga jelas apa yang kita perkarakan,’’ papar Saud.

JAKARTA - Dugaan pencemaran nama baik yang diadukan politisi Panda Nababan terhadap komisioner KPK, Moch Jasin, kini terus didalami Bareskrim Mabes

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News