Dalami Kasus Narkoba di Ruangan Bupati, 2 Pejabat BS Diperiksa BNN

Dalami Kasus Narkoba di Ruangan Bupati, 2 Pejabat BS Diperiksa BNN
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu saat mengumumkan hasil tes urine, rambut dan darah Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud yang dinyatakan negatif beberapa waktu lalu. Foto: Bengkulu ekspress/jpg

jpnn.com - BENGKULU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu, Senin (30/5) memeriksa dua orang pejabat di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan (BS). Pemeriksaan ini masih terkait temuan narkoba di ruang kerja Bupati BS, Dirwan Mahmud pada 10 Mei lalu.

Dua pejabat itu adalah Kabag Humas dan Protokoler, Yulius Saisar SH dan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), Minarman SH. Selain itu ada salah seorang staf di Bagian Humas juga diperiksa. 

Sebenarnya ada 1 orang mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga BS, Ahmat Waif yang dipanggil dan 1 orang PNS, namun mereka tidak hadir. 

Tiga orang itu tiba di kantor BNN sekitar pukul 11.00 WIB. Sekitar pukul 14.30 WIB, Minarman terlebih dahulu keluar dari kantor BNN. Sedangkan Kabag Humas dan Protokoler beserta staf masih menjalani persidangan hingga sore. 

Kabag Humas dan Protokoler, Julius Saisar, membenarkan pemanggilan dirinya sehubungan dengan masalah ditemukannya narkoba di kantor Pemda BS. Ia diminta keterangan sebatas saksi. Pihak BNNP Bengkulu menanyakan mengenai tugas pokok ke protokoleran, termasuk yang datang ke kantor bupati. 

"Saya dipanggil BNNP dipertanyakan masalah tugas pokok saya sebagai Kabag Humas dan Protokoler Pemda BS," jelasnya.

Sedangkan mengenai buku tamu atau kertas tamu yang dibakar, Julius mengaku tidak melihatnya. Ia hanya mengetahui buku kertas tamu dibakar, namun tidak mengetahui secara pasti apakah setiap hari dibakar atau tidak.

"Mengenai kertas tamu saya tidak mengetahui secara pasti, tetapi saya dapat kabar bahwa buku tersebut dibakar," ujarnya.

BENGKULU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu, Senin (30/5) memeriksa dua orang pejabat di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan (BS).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News