Dalami Kasus Penculikan Ninoy Karundeng, Polisi Panggil Habib Novel Bamukmin
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya merencanakan pemeriksaan terhadap juru bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Habib Novel Bamukmin dalam waktu dekat.
Novel bakal diperiksa dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pegiat media sosial Ninoy Karundeng.
Habib Novel pun membenarkan rencana pemeriksaan tersebut. Menurut dia, pemeriksaan bakal dilakukan Kamis (10/10).
“Benar saya dipanggil untuk diperiksa Kamis ini. Saya akan hadir untuk meluruskan pemberitaan yang selama ini beredar,” kata Novel ketika dikonfirmasi, Senin (7/10).
Surat pemanggilan Novel sendiri sudah beredar di kalangan awak media. Novel bakal dipanggil Polda Metro Jaya, Kamis 10 Oktober 2019.
Surat panggilan bernomor : S Pgl/9902 /X/RES.1 atas pelapor bernama Ninoy N. Karundeng dengan surat Laporan Polisi Nomor : LP/6280/X/2019/PMJ/Dit Reskrimum 01 Oktober 2019.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono juga membenarkan pemanggilan tersebut. Menurut dia, semua pihak yang ada kaitannya tentu akan dimintai keterangan.
Selain Novel, penyidik juga memeriksa Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Ustaz Bernard Abdul Jabbar. Dia diperiksa hari ini.
BERITA TERKAIT
- Kubu Gus Nur Sebut Jaksa Sengaja Bikin Kekeliruan di Sidang Pembacaan Dakwaan
- Info Terbaru Kasus Megakorupsi Asabri dari Kapuspenkum Kejagung
- Gus Nur Memohon Agar Penangguhan Penahanannya Dikabulkan, Hakim Bilang Begini
- SY dan FZ Jadi Tersangka Korupsi Proyek Irigasi
- Kasus Dugaan Penghinaan terhadap NU, Refly Harun Siap-siap Saja
- Info Terbaru Dugaan Pelecehan Oknum Dosen Terhadap Mahasiswi Unud, Alamak