Dalami Peran Emir, KPK Garap Dosen UI
Senin, 15 Juli 2013 – 13:22 WIB

Dalami Peran Emir, KPK Garap Dosen UI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pendidikan Universitas Indonesia Zulansyah Putra Zulkarnaen sebagai saksi kasus dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap, dengan tersangka Ketua Komisi XI DPR, Izedrik Emir Moeis.
Selain Zulansyah, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Kepala Bagian Marketing PT Bank Mutiara Stephanie MC Waworuntu.
Informasi yang dihimpun, ini merupakan pemeriksaan yang kesekian kalinya untuk kedua saksi. Zulansyah disebut-sebut sebagai karyawan PT Alstom Indonesia, sebelum menjadi dosen.
"Mereka akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka IEM," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (15/7).
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pendidikan Universitas Indonesia Zulansyah Putra Zulkarnaen
BERITA TERKAIT
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa