Dalang Bom Bali 2002 Hadapi Sidang Pra-Peradilan di Guantanamo Bay Minggu Ini

Dalang Bom Bali 2002 Hadapi Sidang Pra-Peradilan di Guantanamo Bay Minggu Ini
Hambali dan dua warga Malaysia akan menjalani sidang pra-peradilan minggu ini di Guantanamo Bay. (Supplied)

Dia akan disidangkan bersama dua orang lainnya dari Malaysia.

Kuasa hukum Hambali mencari dokumen

Selama berbulan-bulan tim pembela Hambali berusaha mendapatkan akses ke dokumen yang dimiliki tim penuntut pemerintah Amerika Serikat terkait kesaksian Iman Samudra.

Mereka juga berusaha mendapatkan dokumen yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia dan juga Polisi Federal Australia (AFP) yang membantu penyelidikan ledakan bom di Bali dan Jakarta.

Namun, sampai saat ini Komisi Militer Amerika Serikat menolak memberikan akses ke berbagai dokumen tersebut, dengan alasan dokumen sudah diserahkan kepada tim pembela atau "masih mendapat kajian keamanan sebelum diserahkan."

Komisi ini juga mengatakan dokumen yang tidak dimiliki Amerika sebagian besar karena belum diserahkan oleh polisi Indonesia dan Australia.

Sejauh ini penolakan permintaan agar semua dokumen yang berhubungan dengan kesaksian Iman Samudra telah membuat kesal Jim Hodes.

"Mereka sudah menahan klien kami selama 20 tahun namun mereka belum juga merampungkan data yang diperlukan kepada kami," kata Hodes.

"Data ini adalah sesuatu yang harusnya sudah siap ketika seseorang diajukan ke pengadilan. Sekarang sudah lebih dari dua tahun, dan mereka masih meminta waktu tambahan untuk memberikan data kepada kami yang berasal dari kejadian 20 tahun yang lalu."

Pengacara yang membela Hambali mengatakan bahwa pengakuan Imam Samudra yang sudah dieksekusi pada tahun 2008 bisa membuktikan bahwa klienya tidak bersalah

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News