Dalang Kasus Sprindik Anas Diyakini Aktor Tingkat Tinggi
Jumat, 15 Februari 2013 – 07:08 WIB
"Tapi mengingat kualitas kasus pembocoran yang melibatkan aktor-aktor tingkat tinggi, tidak cukup hanya tim internal KPK yang melakukan investigasi. Komite Etik Ad Hoc perlu dipertimbangkan, demi memulihkan kepercayaan publik pada KPK," ujarnnya.
Langkah ini diperlukan, karena jika hasil investigasi nantinya tidak kredibel, hanya akan memerlemah KPK secara sistematis dan berkepanjangan akibat kehilangan kepercayaan dari publik.(gir/jpnn)
JAKARTA - Ketua Setara Institute, Hendardi, menilai beredarnya draft Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan