Dampak CEIR Penuh, Ponsel Resmi Terblokir Hingga tak Bisa Daftar IMEI Baru

Dampak CEIR Penuh, Ponsel Resmi Terblokir Hingga tak Bisa Daftar IMEI Baru
Ilustrasi ponsel pintar. Foto: AFP

Hansen menilai regulasi yang dibuat dengan spirit untuk menumbuhkan industri ponsel, harus dibarengi dengan kesiapan infarstruktur yang memadai. Jangan sampai malah menimbulkan masalah baru buat industri.

Adapun upaya yang dilakukan saat ini adalah operator CEIR diminta untuk melakukan cleansing sistem sehingga hanya IMEI aktif yang terdaftar dalam sistem.

Sementara itu Direktur Industri Elektronika dan Telematika (IET) Kemenperin Dini Hanggandari memaparkan berdasarkan Permenperin No 108 Tahun 2012, pelaku usaha wajib memasukin data realisasi  Tanda Pendaftaran Produk (TPP) impor maupun TPP produksi untuk diupload ke dalam sistem CEIR.

"Namun, saat ini kami belum mendapatkan realisasi TPP tersebut sehingga TPP yang ada selama ini sudah kami masukkan ke dalam sistem CEIR. Akibatnya, CEIR menjadi penuh dan dikhawatirkan akan down karena terlalu banyak (data)," jelasnya.

Dini menjelaskan sistem CEIR tidak bisa menerima TPP IMEI berdasarkan TPP yang terbaru di Kemenperin.

Adapun untuk TPP mulai 23 atau 24 September 2020, belum bisa dimasukkan ke dalam CEIR karena sampai dengan saat ini sistem ditutup oleh Asosiasi Peyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) sehingga Kemenperin tidak bisa mengupload IMEI tersebut.

"Kami dengan Kominfo mencari memecahkan masalah yang ada," kata Dini.

Dini menyatakan salah satu upaya yang sedang dilakukan Kemenperin adalah operator CEIR membersihkan IMEI yang tidak aktif atau sistem CEIR dicleansing. Jadi hanya IMEI aktif saja yang ada di CEIR.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengakui sistem CEIR sebagai pusat pengolahan informasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) saat ini hampir penuh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News