Dampak Fatwa MUI Soal Mata Uang Kripto Terhadap Kalangan Investor Muslim di Indonesia

"Semakin banyak orang ingin tahu soal apakah ini halal atau haram, semakin banyak mereka akan belajar soal cryptocurrency," ujarnya.
"Tapi hampir seminggu ini sih saya belum lihat ada penurunan minat karena dianggap haram," ujarnya.
Gus Fahrur mengatakan sebuah fatwa tidaklah bersifat kaku dan pandangan ulama tentang perdagangan kripto pun dapat berubah.
"Fatwa itu dinamis. Jika [cryptocurrency] tidak lagi mengandung unsur spekulasi dan … jika ada peraturan resmi dari negara yang melindunginya dari spekulan, maka kita tidak ada masalah," ujarnya.
Tapi ia menegaskan fatwa yang ada saat ini semata-mata ditujukan untuk melindungi masyarakat.
"Semua orang ingin mendapat untung, kan? Tapi tolong jangan berspekulasi. Bagaimana jika cryptocurrency runtuh karena tidak dibangun di atas fondasi yang valid dan kuat, apa yang akan terjadi?
"Itulah mengapa kita harus berhati-hati. Kita ingin melindungi masyarakat," jelas Gus Fahrur.
Sementara bagi Ainun, tidak menutup kemungkinan baginya untuk kembali berinvestasi di krypto di masa depan.
Saat ini jumlah investor 'cryptocurrency' di Indonesia sudah melebih investor pasar saham
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Dunia Hari Ini: PM Terpilih Kanada Minta Waspadai Ancaman AS