Dampingi Korban Bocah Pemerkosaan, Hotman Paris Tegaskan Bukan Kuasa Hukum Resmi
Selasa, 20 September 2022 – 16:44 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris menyambangi Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (20/9).
Adapun kedatangannya ke Polres Metro Jakarta Utara ini untuk memberikan pendampingan hukum kepada korban.
Namun, Hotman menegaskan dirinya bukanlah kuasa hukum resmi korban.
Kehadirannya ini hanya untuk mengawal kasus tersebut agar segera diproses polisi.
"Kami bukan kuasa hukum resmi," kata Hotman Paris saat ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (20/9).
Hotman menjelaskan tugasnya hanya mendampingi agar kasus ini mendapat sorotan penegak hukum.
Seusai meninjau kasus, Hotman menyatakan kalau kasus ini rupanya telah ditangani dengan baik oleh polisi.
"Seperti biasa, apa yang saya viralkan langsung segera ditindak," ujarnya.
Mendampingi korban dugaan kasus pemerkosaan, pengacara Hotman Paris menegaskan bukan kuas hukum resmi.
BERITA TERKAIT
- Awalnya Diajak Jalan-Jalan, 2 Gadis Kemudian Diperkosa Tiga Remaja
- 2 Gadis Diperkosa 3 Remaja di Lombok Tengah, Begini Kasusnya
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Sidang PHPU Memanas, Hakim Tegur Hotman Paris, BW Tak Terima Dibilang Mengeyel
- Uang Dibawa Kabur Karyawan, Hotman Paris Langsung Bereaksi
- Hotman Paris Kehilangan Rp 164 Juta, Polisi Bilang Begini