Dampingi Korban Bocah Pemerkosaan, Hotman Paris Tegaskan Bukan Kuasa Hukum Resmi

Dampingi Korban Bocah Pemerkosaan, Hotman Paris Tegaskan Bukan Kuasa Hukum Resmi
Pengacara Hotman Paris. Foto: tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris menyambangi Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (20/9).

Adapun kedatangannya ke Polres Metro Jakarta Utara ini untuk memberikan pendampingan hukum kepada korban.

Namun, Hotman menegaskan dirinya bukanlah kuasa hukum resmi korban.

Kehadirannya ini hanya untuk mengawal kasus tersebut agar segera diproses polisi.

"Kami bukan kuasa hukum resmi," kata Hotman Paris saat ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (20/9).

Hotman menjelaskan tugasnya hanya mendampingi agar kasus ini mendapat sorotan penegak hukum.

Seusai meninjau kasus, Hotman menyatakan kalau kasus ini rupanya telah ditangani dengan baik oleh polisi.

"Seperti biasa, apa yang saya viralkan langsung segera ditindak," ujarnya.

Mendampingi korban dugaan kasus pemerkosaan, pengacara Hotman Paris menegaskan bukan kuas hukum resmi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News