Dana Aspirasi DPR Disahkan, FITRA Siapkan Gugatan
Selasa, 09 Juni 2015 – 18:07 WIB

Dana Aspirasi DPR Disahkan, FITRA Siapkan Gugatan. Foto JPNN.com
"Disinyalir, total anggota DPR mendapatkan Rp 150 miliar dalam sekali reses," ucapnya.
Untuk itu, Apung menjelaskan, FITRA menolak dana aspirasi masuk dalam RAPBN 2016.
"Kami akan melakukan upaya hukum, menggugat dana aspirasi ke Mahkamah Konstitusi karena bertentangan dengan UU Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003 dan UU MD3," tandasnya. (gil/jpnn)
JPNN.com JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menolak dana aspirasi DPR untuk anggota DPR sebesar Rp 15-20 miliar per
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting