Dana Aspirasi DPR Disahkan, FITRA Siapkan Gugatan
Selasa, 09 Juni 2015 – 18:07 WIB
"Disinyalir, total anggota DPR mendapatkan Rp 150 miliar dalam sekali reses," ucapnya.
Untuk itu, Apung menjelaskan, FITRA menolak dana aspirasi masuk dalam RAPBN 2016.
"Kami akan melakukan upaya hukum, menggugat dana aspirasi ke Mahkamah Konstitusi karena bertentangan dengan UU Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003 dan UU MD3," tandasnya. (gil/jpnn)
JPNN.com JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menolak dana aspirasi DPR untuk anggota DPR sebesar Rp 15-20 miliar per
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sultan Puji Prabowo Terhadap Kepentingan & Masa Depan Masyarakat Adat
- Perusahaan Air Mineral Ini Catut Nama Tokoh Islam, PWNU DKI Merespons
- Teka-teki Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran, Profesional & Politikus Bakal Seimbang?
- Kemenag Menyiapkan 1.378 Formasi CASN 2024 Khusus untuk Penempatan IKN Nusantara
- Mantan Pejabatnya Tersandung Kasus Impor Gula Pasir, Bea Cukai Merespons Begini
- Pendaftaran CPNS 2024: Pernyataan Terbaru Menteri Anas, Singgung soal Hoaks