Dana Awal Kampanye 17 Paslon di Atas Rp 1 Miliar

Dana Awal Kampanye 17 Paslon di Atas Rp 1 Miliar
Dana Awal Kampanye 17 Paslon di Atas Rp 1 Miliar

jpnn.com - JAKARTA - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengkaji Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang disampaikan 746 pasangan calon kepala daerah ke KPU kabupaten/kota.

Dari jumlah tersebut,  541 pasangan calon atau (73 persen)  tercantum dokumen laporan dana awal kampanyenya. Sementara 205 paslon lainnya (27 persen) belum tercantum dokumen tersebut.

Menurut Koordinator JPPR Masykurudin Hafidz, dicantumkan dan tidaknya dokumen sangat bergantung kepada KPU di tingkat kabupaten/kota untuk berkoordinasi dan menampilkan dokumen di laman KPU.

"Dari 746 pasangan calon yang melaporkan dana awal kampanye, total laporan dana awal kampanye sebesar Rp. 93,096,299,988. Dari Jumlah tersebut penerimaan dan pengeluaran pasangan calon sebelum membuat rekening khusus sebesar Rp 74,474,751,317, atau 80 persen dari total laporan dana awal kampanye. Sementara dana yang ada dalam rekening pasangan calon Rp. 18,621,548,671," ujar Masykurudin, Minggu (20/9).

Dalam kajiannya JPPR juga mencoba mengelompokkan secara nominal besaran dana awal kampanye pasangan calon. Hasilnya, 178 pasangan memiliki dana awal sebesar Rp 0- Rp 10 juta. Kemudian 149 pasangan memiliki Rp 10-100 juta, 174 pasangan berkisar Rp 100-500 juta, 23 pasangan memiliki Rp 500 juta-1 miliar dan 17 pasangan memiliki dana awal kampanye di atas Rp 1 miliar.

"Kajian ini ingin memotret dana awal kampanye dengan  menfokuskan terhadap informasi dana awal kampanye. Yaitu jumlah pasangan calon yang diketahui atau tidak diketahui dana awal kampanyenya dengan mengacu kepada informasi yang disediakan di laman KPU," ujar Masykurudin.

Selain itu kajian juga dilakukan untuk melihat perbandingan antara penerimaan dan pengeluaran di laporan dana awal kampanye dengan jumlah saldo di rekening, gambaran dana kampanye yang paling kecil dan paling besar, serta  gambaran dana kampanye yang dimiliki oleh pasangan calon petahana.(gir/jpnn)

 

JAKARTA - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengkaji Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang disampaikan 746 pasangan calon kepala daerah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News