Dana Bantuan Parpol Naik Hampir 1.000 Persen, Begini Respon Politisi
jpnn.com, SAMARINDA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui usulan kemendagri mengenai kenaikan dana bantuan untuk partai politik (parpol). Naik dari Rp 108 menjadi Rp 1.000 per suara.
Para pengurus parpol menganggap kenaikan hampir 1.000 persen tu dianggap wajar. Sebab, mengurusi partai perlu dana besar.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kaltim Syafruddin mengatakan, kenaikan dengan angka segitu bukan suatu yang istimewa.
“Membiayai partai itu perlu dana besar, karena kami punya kegiatan rutin bulan dan tahunan,” terangnya.
Selama ini, ungkap dia, mayoritas pembiayaan partai ditarik dari anggota dewan yang menjabat. Bahkan, di partai tertentu anggota dewan seperti diperas.
Menurut dia, itu membuka peluang legislator melakukan sesuatu yang tak wajar untuk mendapatkan dana.
Pria yang akrab disapa Udin Bima itu menjelaskan, dana tersebut adalah hasil kesepakatan yang dibangun semua pihak. “Termasuk pemerintah,” sebutnya.
Mengenai pertanggungjawaban parpol yang dianggap masih lemah, anggota Komisi III DPRD Kaltim itu menepisnya.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui usulan kemendagri mengenai kenaikan dana bantuan untuk partai politik (parpol). Naik dari Rp 108
- Cak Imin Didorong Maju Pilgub Jatim, Dewan Syuro: Kader Fokus Kawal MK
- Mantap! Tiga Kementerian & Bank Mandiri Berkolaborasi Pangkas Transaksi di Pelabuhan
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkeu, KPK Periksa Pemilik Freedom Motorcycles & Harley Davidson Outlet
- Suara PPP Tidak Tembus ke Parlemen, Hasto PDIP Bicara Operasi Politik
- Suara PPP Tergerus, Sekjen PDIP Sebut Jokowi Cetak Sejarah Menghilangkan Partai Ka'bah
- Gugat Hasil Pemilu 2024, PPP Klaim Kehilangan 200 Ribu Suara