Dana BLT Covid-19 dan DD Ludes Tanpa Kejelasan, Sadi Karmanto Ditahan Usai Diperiksa
Jumat, 30 Juli 2021 – 19:38 WIB

Sadi saat digiring jaksa ke mobil tahanan untuk dititipkan ke Lapas Arga Makmur setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Foto: RBonline
“Kami akan koordinasi lebih dahulu. Apa langkah yang akan diambil terkait DD dan ADD 2021,” pungkas Budi. (qia/RBOnline)
Kepala Desa Kali Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Sadi Karmanto, 46, akhirnya ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Kamis (29/7).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Kapan CPNS dan PPPK Terima SK? Pak Eko Beri Penjelasan Begini
- Ray Sebut Kabar Prabowo Jemput Aspri Lebih Mengagetkan ketimbang Dolar AS Naik Lagi
- Demi Jemput Asisten Pribadi, Prabowo Diam-Diam ke Bengkulu