Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu

jpnn.com - KOTA BENGKULU - Kepolisian Resor Kota Bengkulu menangkap PU (17) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap dua anak di bawah umur, AR (8) dan AB (9) warga Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Pelaku diketahui merupakan tetangga korban.
“Saat ini, pelaku kami amankan. Kami masih terus mendalami motif serta kronologi kejadian secara menyeluruh,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu AKP Sujud Alif Yulam Lam di Kota Bengkulu, Selasa (22/4).
Dia menyebut bahwa kedua korban telah hilang sejak Selasa (15/4) dan ditemukan dalam kondisi terikat di dalam karung di dua lokasi berbeda.
Penemuan mayat pertama pada Minggu siang (20/4) di perairan Muara Jenggalu Kecamatan Gading Cempaka.
Anggota dari Polresta Bengkulu dan Polda Bengkulu kemudian melakukan penyelidikan.
Saat jenazah dibawah ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu untuk dilakukan autopsi, terdapat tulisan di karung tersebut, yaitu "Ibrahim Tanjung Bengkulu'.
Dengan adanya tulisan tersebut, polisi melakukan penelusuran dan mengarah ke rumah pelaku PU yang masih tinggal satu lingkungan dengan para korban.
Selanjutnya, pada Senin (21/4) malam, polisi menggeledah rumah PU dan menemukan karung lain yang dibuang dalam septic tank rumah pelaku dengan tulisan yang sama.
Polisi tangkap pelaku pembunuhan dua bocah di Kota Bengkulu. Pelaku merupakan tetangga korban.
- 9 Anggota Geng Motor Penyerang Warga Ini Sudah Ditangkap
- Polisi Tangkapi Para Preman di Sumut, Lihat
- Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kali Gading Kirana
- Sopir Taksi Online Pelaku Pelecehan Ditangkap, Polisi Selidiki Motifnya
- Dedi Mulyadi Minta Polisi Berantas Preman Pengganggu Investasi di Jabar
- Sambangi Mabes Polri, Aspirasi Milenial Maluku Indonesia: Tangkap Roy Suryo dan Rismon