Dana BOS dan BOP Bisa Dipakai untuk Penanganan Corona

Dana BOS dan BOP Bisa Dipakai untuk Penanganan Corona
Ilustrasi virus corona. Foto: diambil dari covid19.go.id

"Boleh juga untuk pembelian/sewa Mobile Modem (termasuk paket data internet) berupa USB Modem bagi siswa tidak mampu sesuai dengan kebutuhan," urai Umar.

"Juga pembelian laptop atau Personal Computer (PC) sebatas untuk keperluan server e-learning yang diimplementasikan oleh madrasah," sambungnya.

Umar menambahkan, dana BOS Madrasah dan BOP RA juga bisa digunakan membiayai pelaksanaan kegiatan-kegiatan lainnya yang dapat menunjang upaya pencegahan COVID-19 di lingkungan RA dan Madrasah.

"Surat Edaran terbit hari ini, 27 Maret 2020, dan segera dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi untuk diedarkan kepada para Kepala RA dan Madrasah," pungkasnya. (esy/jpnn)

Kemenag mengizinkan penggunaan dana BOS dan BOP RA untuk upaya penanggulangan virus corona atau COVID-19.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News