Dana BOS dan BOP Bisa Dipakai untuk Penanganan Corona
Jumat, 27 Maret 2020 – 20:54 WIB

Ilustrasi virus corona. Foto: diambil dari covid19.go.id
"Boleh juga untuk pembelian/sewa Mobile Modem (termasuk paket data internet) berupa USB Modem bagi siswa tidak mampu sesuai dengan kebutuhan," urai Umar.
"Juga pembelian laptop atau Personal Computer (PC) sebatas untuk keperluan server e-learning yang diimplementasikan oleh madrasah," sambungnya.
Umar menambahkan, dana BOS Madrasah dan BOP RA juga bisa digunakan membiayai pelaksanaan kegiatan-kegiatan lainnya yang dapat menunjang upaya pencegahan COVID-19 di lingkungan RA dan Madrasah.
"Surat Edaran terbit hari ini, 27 Maret 2020, dan segera dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi untuk diedarkan kepada para Kepala RA dan Madrasah," pungkasnya. (esy/jpnn)
Kemenag mengizinkan penggunaan dana BOS dan BOP RA untuk upaya penanggulangan virus corona atau COVID-19.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Jaksa Tetapkan Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo Tersangka Korupsi Dana Bos
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- Gunung Kidul Jadi Lokasi Perdana Proyek Wakaf Strategis Kemenag
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan