Dana BOS Langsung Ditransfer ke Kabupaten/kota
Kamis, 26 Agustus 2010 – 16:46 WIB
JAKARTA - Mulai 2011 nanti, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) akan dimasukkan sebagai dana transfer pusat ke daerah. Karena itu, nantinya dana BOS tidak lagi dikelola oleh pusat maupun provinsi, tetapi langsung masuk ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) masing-masing kabupaten/kota. Dia mencontohkan, jika terjadi keterlambatan penyaluran di Kabupaten Bogor, maka di kabupaten lain seperti di Jawa Barat tidak ada yang terlambat. "Kemungkinan terlambat jika terjadi pergantian pemimpin daerah," jelasnya.
Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Nasional, Didik Suhardi, mengatakan, kebijakan ini ditempuh untuk mempercepat penyaluran BOS sekaligua untuk melokalisir jika terjadi keterlambatan dalam penyalurannya. "Karena uangnya langsung masuk kabupaten maka akan mempercepat penyaluran BOS. Kalau ada hambatan bisa dilokalisir di salah satu kabupaten saja," kata Didik di Gedung Kemendiknas, Jakarta, Kamis (26/8).
Lebih lanjut Didik menjelaskan, dengan pola lama keterlambatan di tingkat provinsi dapat berakibat terlambatnya penyaluran di semua kabupaten. Karena itu dengan langsung ditransfer ke kabupaten/kota, kata dia, jika terjadi keterlambatan maka dapat secepatnya dilokalisir di satu titik.
Baca Juga:
JAKARTA - Mulai 2011 nanti, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) akan dimasukkan sebagai dana transfer pusat ke daerah. Karena itu, nantinya dana
BERITA TERKAIT
- Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham