Dana Bos Rawan Diselewengkan

Dana Bos Rawan Diselewengkan
Dana Bos Rawan Diselewengkan
Dijelaskan Ni’mah, ketika dirinya menjabat sebagai bendahara SDN-7 Pahandut, jumlah dana BOS per-triwulan sekitar kurang lebih Rp 49 juta. Dana tersebut digunakan untuk operasional sekolah, seperti pengadaan buku dan pengadaan perlengkapan sekolah lainnya. 

“Dari dana BOS tersebut saya sampaikan dihadapan dewan guru dan kepala sekolah bahwa, digunakan untuk operasional sekolah, seperti pengadaaan buku dan beberapa hal yang penting bagi sekolah,” terang perempuan yang empat tahun lagi akan purna tugas. 

Sedangkan orang tua murid dan masyarakat bersama dengan RT/RW setempat, pernah melayangkan surat kepada Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia, yang menilai Kasek SDN-7 Pahandut Nurul Lami tidak professional, bahkan dinilai tidak pernah melakukan kerjasama dengan komite sekolah dan dewan guru.

Sampai pada 2012 lalu yang bersangkutan melakukan pungutan liar (Pungli) Rp 50.000, terhadap murid kelas VI, tanpa melalui musywarah dewan guru dan komite sekolah, padahal dana untuk penulisan ijazah sudah ada posnya melalui dana rutin dan dana BOS, sedangkan kondisi murid kebanyakan dari keluarga yang tidak mampu.

PALANGKA RAYA–Dana Bantuan Operasional Sekolah(BOS) yang seharusnya digunakan sebagai keperluan dan membantu anak murid yang tidak mampu, ternyata

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News