Dana Bos Rawan Diselewengkan

Dana Bos Rawan Diselewengkan
Dana Bos Rawan Diselewengkan
“Seyogyannya untuk pengambilan dana BOS memang harus dilakukan seorang bendahara, sedangkan kepala sekolah hanya mengetahui saja. Setelah itu disampaikan secara terbuka, kepada seluruh guru dan komite, intinya penyampainnya dana rutin dan BOS harus lebih transparan. Karena kalau tidak disampaikan, maka akan menaruh kecurigaan dari berbagai pihak,” tegasnya.

Sementara sebelumnya, mantan Guru SDN-7 Pahandut Ni’mah yang pernah menduduki jabatan bendahara  di SDN-7 Pahandut, membeberkan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang diduga dilakukan oleh oknum kepala SDN-7 Pahandut yakni Nurul Lami yang baru menjabat sekitar satu tahun lebih.    

Mencuatnya dugaan penyelewengan dana BOS ini, mucul ketika posisi bendahara tidak lagi dipegang oleh Ni’mah, namun diambil langsung oleh kepala sekolah (Kasek), terhitung sejak Oktober-Desember 2012. Nah, sejak itulah pengambilan dana sekolah baik dana rutin maupun dana BOS langsung dikendalikan oleh Kasek. Sejak itulah penyampaian dana tersebut dinilai tidak transparan.

“Setelah ditunjuk sebagai bendahara, saya hanya sempat tiga triwulan saja mengurusi masalah dana BOS dan dana rutin ini. Sejak itu tidak ada permasalahan, namun setelah pengambilan dana tersebut diambil alih oleh kepala sekolah, maka penyampain dan penggunaannya tidak transparan dengan komite dan dewan guru yang lainnya,” terang Ni’mah saat dibincangi Kalteng Pos di Gedung Biru, belum lama ini. 

PALANGKA RAYA–Dana Bantuan Operasional Sekolah(BOS) yang seharusnya digunakan sebagai keperluan dan membantu anak murid yang tidak mampu, ternyata

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News