Dana Cekak, Belum Mampu Laksanakan Program KIA

Dana Cekak, Belum Mampu Laksanakan Program KIA
Bocah naik sepeda. Ilustrasi Foto: Asta Yanuar/Radar Ponorogo/JPNN.com

Diungkapkan, KIA sebenarnya bisa digunakan untuk berbagai kepentingan. Seperti membeli tiket transportasi, membeli susu di supermarket atau minimarket, dan sebagainya –yang memerlukan identitas anak.

Meski begitu, pihaknya saat ini sedang fokus pada pendataan akta kelahiran dan akta kematian. Karena pendataan dua administrasi kependudukan itu dianggap lebih penting.

Terhitung sejak Senin (12/3), kepemilikan akta kelahiran di Ponorogo baru 192.676 anak dari total wajib kepemilikan akta kelahiran usia 0—18 tahun sebanyak 213.758 jiwa. ‘’Akta kelahiran jauh lebih penting daripada KIA,’’ ujar Vifson.

Menurut dia, untuk Ponorogo berbeda dengan beberapa daerah lain yang menggunakan KIA sebagai syarat masuk sekolah.

Hal ini dikarenakan di Kota Reyog syarat masuk sekolah belum mengharuskan KIA, melainkan masih menggunakan akta kelahiran.

Hanya saja, jika ada anak warga Ponorogo yang sekolah di luar kota yang mengharuskan menggunakan KIA, pihaknya belum dapat memberi solusi.

’’Akta kelahiran lebih bisa dipercaya bagi anak yang ingin masuk sekolah. Karena KIA rentan berubah status dari anak itu sendiri,’’ tukasnya. (her/c1/ota)

 


Pemkab Ponorogo belum mampu melaksanakan program kartu identitas anak (KIA) pada tahun ini dengan alasan alatnya mahal.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News