Dana Daerah Mengendap Selama 4 Tahun, Syarief Hasan Bereaksi Keras

Pada akhir Februari 2022, total utang pemerintah mencapai Rp 7.014,58 triliun atau 40 persen rasionya terhadap PDB.
Rasio ini menunjukkan utang menjadi persoalan genting dan momok bagi pemerintahan selanjutnya.
“Diketahui, infrastruktur jalan rusak di berbagai daerah, pemberdayaan ekonomi rakyat tidak optimal, bahkan angka pengangguran dan kemiskinan tinggi,'' ujarnya.
Syarief menjelaskan, menyimpan dana daerah di perbankan sama dengan menganggurkan dana pembangunan yang seharusnya bisa meningkatkan kemakmuran rakyat.
''Saya harap fakta ini harus diatensi dan ditelaah apa yang menjadi motifnya,” ujar politikus senior Partai Demokrat ini.
Menurut Syarief, praktik menyimpan dana daerah di perbankan adalah bentuk kegagalan pemerintah dalam merumuskan perencanaan pembangunan.
Pemerintah tidak punya fokus dan sasaran prioritas, bahkan abai terhadap penderitaan rakyat.
Pemerintah pusat seharusnya memitigasi persoalan ini agar tidak menjadi perkara yang berulang.
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan bereaksi keras soal dana daerah yang mengendap selama empat tahun terakhir
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh