Dana Desa Boleh untuk Penanganan Covid-19, Kajati: Jangan Dimain-mainkan

Dana Desa Boleh untuk Penanganan Covid-19, Kajati: Jangan Dimain-mainkan
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Masyhudi (tengah). ANTARA/Andilala

"Istilahnya adalah membangun negara Indonesia ini mulai dari pinggiran sebagaimana dengan Nawacita yang pernah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo sehingga ekonomi kita tidak mudah goyang meskipun pandemi Covid-19 sangat besar pengaruhnya bagi pertumbuhan ekonomi, bahkan pertumbuhan ekonomi saat ini cenderung turun," ujarnya.

Masyhudi juga mengingatkan aparatur desa agar juga tidak menyelewengkan dana desa.

Apalagi, kata dia, sekarang masyarakat sangat membutuhkan dana desa dalam menggerakkan perekonomian di desa-desa.

"Intinya, kami mendorong agar penggunaan dana desa dipercepat, tetapi dana desa itu jangan dimain-mainkan, kalau ada yang berbuat seperti itu akan kami tuntut dengan ancaman hukuman yang tinggi," pungkas Kajati Masyhudi. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Kajati Kalbar Masyhudi mendorong penggunaan dana desa dipercepat termasuk untuk pembangunan dan penanggulangan Covid-19. Namun, dia mengingatkan dana desa jangan dimain-mainkan, karena hukumannya sangat tinggi.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News