Dana Desa Dipotong Rp 45 Miliar, Kepala Kampung Murka
Mesak menambahkan potongan tersebut dilakukan dengan alasan digunakan untuk membayar utang para kepala desa. Namun, saat ditanya bukti rincian utang tersebut dia tidak memilikinya.
Ironinya, kata dia, Kadis PMK Intan Jaya Yohakim Mujizau Intan Jaya beberapa waktu lalu menjelaskan potongan dana desa tersebut digunakan untuk biaya pengamanan proses pencairan dana desa dan potongan PPN dan PPH.
"Fakta di lapangan jumlah dana pengamanan yang dikeluarkan tidak lebih dari Rp 500 juta. Bahkan, banyak aparat keamanan TNI dan Polri di Intan Jaya tidak merasakan dana pengamanan tersebut," tegasnya.
Koordinator Fasilitator Kabupaten Pendamping Yakadewa menyampaikan bahwa potongan dana desa karena utang para Kepala kampung, termasuk uang perjalanan serta program kerja pendamping yang tidak berikan.
Di tempat terpisah Wakapolda Papua Brigjen Ramdani Hidayat ketika dikonfirmasi perihal potongan dana desa untuk uang pengamanan mengaku belum mengetahui pasti.
"Belum dengan informasi itu. Yang jelas kami akan konfirmasikan apakah betul atau tidak," tegasnya. (mcr30/jpnn)
Puluhan kepala kampung mempertanyakan dinas BPMK Intan Jaya terkait potongan dana desa yang mencapai Rp 45 miliar.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
- Benyamin Arisoi Bakal Jadi Pasangan Cawagub, ini Kata Irjen Fakhiri
- CAT CPNS 2024 Mulai 16 Mei, Sebegini Jumlah Pesertanya
- Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua
- 5 Berita Terpopuler: Heboh Regulasi PPPK 2024, Ada Komitmen Honorer Tuntas Tahun Ini, tetapi SK Tak Kunjung Diberikan
- Seorang Pemuda Nekat Bawa Kabur Mobil Dinas Brimob Polda Papua, Begini Jadinya
- Anggota KKB Pembunuh Lettu Oktavianus Tertangkap, Begini Proses Penangkapannya