Robert Kardinal Sebut Masyarakat Papua Kecewa dengan Pelaksanaan Pemekaran

Robert Kardinal Sebut Masyarakat Papua Kecewa dengan Pelaksanaan Pemekaran
Anggota DPR RI Robert J. Kardinal. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Robert J. Kardinal kecewa berat infrastruktur dan sistem pelayanan di daerah otonomi baru hasil pemekaran Papua & Papua Barat masih nihil.

Mulai dari gedung perkantoran, rumah dinas, pembangunan infrastruktur di 4 provinsi di Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua belum terbentuk.

Robert mengatakan, ketika Undang-Undang Otonomi Khusus Papua dan pemekaran di Tanah Papua dibahas oleh Pemerintah dan Komisi II DPR, disepakati bahwa kantor-kantor Pemerintahan, DPRP (Papua), Majelis Rakyat Papua (MRP), hingga infrastruktur dibangun dengan menggunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sayangnya, dalam pelaksanannya tidak berjalan baik.

"Saya sebagai anggota DPR dari Tanah Papua sangat kecewa dengan para pejabat gubernur yang bertahun-tahun tidak menyiapkan hal tersebut. Harusnya dia sebagai pejabat gubernur menyiapkan itu sampai kepala daerah dan DPR Papua dan MRP terbentuk," tegas Robert dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (5/5).

Robert menjelaskan, Papua secara wilayah kini terbagi atas 6 provinsi setelah Papua mendapat 4 tambahan provinsi baru, yakni Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Hanya saja, pelaksanaan pemekaran di 4 provinsi baru di Tanah Papua ini masih sangat jauh dari harapan.

"Kantor gubernur, DPRP, MRP, kantor dinas, dan seluruh infrastruktur segala macam yang harusnya disiapkan para penjabat gubernur sejak dua tahun lalu, ini belum ada satu pun yang mengerjakan. Ini tentu berimbas kepada pelayanan yang diperoleh masyarakat," ujarnya.

Anggota Komisi IV DPR ini mengingatkan sejatinya tujuan pemekaran provinsi di Tanah Papua ini adalah untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua, terutama Orang Asli Papua.

Robert J Kardinal kecewa berat infrastruktur dan sistem pelayanan di daerah otonomi baru hasil pemekaran Papua & Papua Barat

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News