Dana Desa Hanya Gembar-gembor

Dana Desa Hanya Gembar-gembor
Dana Desa Hanya Gembar-gembor

“Saya sudah mendapat informasi dari beberapa daerah khususnya di Jateng sangat menggembirakan bahwa posting ADD ini memberikan apresiasi kepada masyarakat. Jadi, ADD-nya cukup memuaskan tetapi terkait dana desa ini belum,” lontar senator asal Jawa Tengah ini.

Ia menambahkan, faktanya pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono telah memberikan 9,1 persen. Menurutnya, itu pun diambil dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) dan Cipta Karya 1,5 persen. “Jadi memberikan dana kepada desa sambil membunuh PNPM,” kata Muqowam.

Untuk itu, ia berharap pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) harus mampu mengamanatkan UU Desa secara benar. Salah satunya dengan APBN Perubahan, yaitu pemerintah menggelontorkan Rp 20 triliun di 2015.

“Apakah itu cukup? Pasti belum. Saat ini desa di Indonesia ada 74.045. Kalau kemudian pemerintah menyampaikan dana itu Rp 2 miliar. Maka akan menjadi Rp 148 triliun. Faktanya cuma 20 triliun,” imbuh Muqowam.

Muqowam juga menilai jika UU Desa menjadi tolak ukur maka apa yang dilakukan oleh SBY dan Jokowi belum termaksud taat kepada UU itu. Maka ini merupakan salah satu keberadaan dan posisi DPD menjadi penting.

“Jadi dana desa yang digembar-gemborkan oleh SBY, Jokowi, dan politisi. Semua itu tidak benar,” terangnya.

Sebelumnya, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk dana desa mencapai Rp 20 triliun dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) tahun 2015. Jumlah itu meningkat Rp 11 triliun dari anggaran sebelumnya yang hanya mencantumkan anggaran desa Rp 9 triliun. (fdi)


SALATIGA - Pemerintah dinilai tidak pernah menjelaskan secara detail dalam memberikan informasi kepada pemerintah desa terkait implementasi UU No.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News