Dana Desa Kerap Dikorupsi, Sahroni Minta Aparat Penegak Hukum Ikut Mengawasi

Dana Desa Kerap Dikorupsi, Sahroni Minta Aparat Penegak Hukum Ikut Mengawasi
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto : Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku miris karena dana desa kerap dikorupsi sehingga manfaat anggaran itu tidak sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Hal itu disampaikan Sahroni menanggapi kasus korupsi dana desa Lontar, Kabupaten Serang, Banten senilai Rp 925 juta. Oleh terdakwa Aklani, yang yang diperolehnya dari proyek fiktif selama 2020 dipakai untuk karaoke dan hiburan malam bersama para staf.

Sahroni mengatakan program dana desa sebetulnya sangat bagus dan salah satu wujud konkret dari desentralisasi fiskal pada tingkat pemerintahan terkecil yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh rakyat.

Namun, dia mengakui tidak mudah melakukan pengawasannya terhadap penggunaan dana itu karena ada lebih dari 70.000 desa yang menerima anggaran tersebut.

"Untuk itu, semua lembaga harus saling bahu-membahu memberikan pengawasan dan pencegahan yang maksimal. Jangan sampai ada lagi raja-raja kecil yang merampas hak masyarakat," kata Sahroni dalam keterangan di Jakarta, Jumat (3/11).

Politikus NasDem itu mengatakan pengawasan, pencegahan, dan pendampingan yang in?tensif menjadi kunci dalam memaksimalkan penggunaan dana desa.

Hal itu suarakan Sahroni semata-mata agar manfaat dari dana desa dapat dirasakan oleh masyarakat secara maksimal sebagaimana mestinya.

"Jadi, jangan hanya memantau dari jauh, semua lembaga harus terjun langsung membantu mengawasi dan mendampingi tiap desa di wilayahnya. Mau itu KPK, kepolisian, kejaksaan, semua harus ambil peran," ujar Sahroni.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni minta aparat penegak hukum agar turun mengawasi penggunaan dana desa yang kerap dikorupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News