Dana Haji Diisukan Digunakan Membiayai Infrastruktur, Menko PMK Gerak Cepat
"Tidak ada namanya isu-isu seperti yang berkembang di masyarakat. Artinya apa, dana haji saya jamin aman," ungkap Muhadjir.
Sementara itu, Anggito Abimanyu di kantornya saat menerima kedatangan Menko PMK Muhadjir menyatakan bahwa dana jemaah calon haji hingga hari ini mencapai Rp 150 triliun dan dikelola sangat baik.
Ikhtiar untuk Keselamatan
Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan tidak memberangkatkan jemaah calon haji Indonesia tahun 1442 H/2021 M.
Ini merupakan tahun kedua tidak adanya keberangkatan jemaah calon haji dari tanah air di masa pandemi Covid-19.
Keputusan ini membuat daftar tunggu jemaah calon haji menjadi lebih lama.
Anggito Abimanyu menjelaskan jumlah waiting list per hari ini sudah mencapai 5.017.000 orang.
Jika per tahun kuota haji Indonesia misalnya tetap 220 ribu orang, maka memerlukan waktu setidaknya 22 tahun.
Menko PMK Muhadjir Effendy mengunjungi kantor BPKH untuk mengecek keberadaan isu yang berkembang di masyarakat terkait penggunaan dana haji untuk pembangunan infrastruktur.
- Banyak Talenta Hebat di Mizani Ramadan Fest 2024, Kiai Maman Bangga
- Menko PMK: Anugerah Revolusi Mental Bentuk Apresiasi kepada Tokoh Perubahan
- BPKH Gelar Fun Walk, Ajak Umat Berhaji di Usia Muda
- Sikap MUI terhadap Besaran Biaya Haji 2024, Sentil Kinerja BPKH
- Biaya Haji 2024 Disepakati Lebih Rendah dari Usulan Pemerintah, Bipih Diusulkan Sebegini
- Menko PMK Berdiskusi dengan Awardee LPDP di Jerman