Dana Jaminan Simpanan Naik Menjadi Rp 2 M
Selasa, 14 Oktober 2008 – 09:17 WIB

Menkeu Sri Mulyani memegangi kening sambil memejamkan mata saat rapat pembahasan Rancangan APBN 2009,Senin (13/10), di ruangan rapat Panitia Anggaran DPR RI. Foto: Sophan Wahyudi/JPNN
Chief Economist PT BNI Tbk Tony Prasentiantono menilai, kenaikan nominal penjaminan LPS cukup tepat. ''Bahkan, itu seharusnya segera dilakukan jauh sebelum (krisis finansial) seperti saat ini,'' tuturnya. Menurut dia, dengan tingkat inflasi yang kian melambung, nilai Rp 100 juta sangat minim. Nilainya ikut tergerus mengikuti melambungnya harga-harga kebutuhan.
Penjaminan Rp 100 juta yang disebut sudah melindungi lebih dari 90 persen nasabah sudah tidak relevan. ''Artinya, tidak bisa dikesankan pemerintah mengutamakan nasabah mayoritas,'' tuturnya.
Meski nasabah yang punya Rp 100 juta jauh lebih banyak, secara nominal nasabah yang punya dana di atas Rp 100 juta lebih besar. ''Itu yang mengkhawatirkan. Bila nasabah merasa tidak dijamin, mereka akan menarik dananya,'' ujar Tony.
Akses Dana Diperluas
JAKARTA - Masyarakat yang punya simpanan di perbankan kini bisa lebih tenang. Pemerintah akhirnya menaikkan plafon dana yang dijamin Lembaga Penjamin
BERITA TERKAIT
- Yuk Cicil Emas di Pegadaian, Dapatkan Diskon Hingga Jutaan
- Mau Jualan Frozen Food Agar Siap Edar? Simak 6 Tip Penting dari Ninja Xpress
- Fujifilm Meluncurkan Kamera Analog Instax Mini 41, Intip Fitur dan Harganya
- BigBox AI Meningkatkan Loyalitas Pelanggan lewat Layanan Purna Jual
- Bank Aladin Syariah & PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Lewat Edukasi Digital
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat