Dana Jaminan Simpanan Naik Menjadi Rp 2 M
Selasa, 14 Oktober 2008 – 09:17 WIB

Menkeu Sri Mulyani memegangi kening sambil memejamkan mata saat rapat pembahasan Rancangan APBN 2009,Senin (13/10), di ruangan rapat Panitia Anggaran DPR RI. Foto: Sophan Wahyudi/JPNN
''Kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) dan kredit-kredit macet bank BUMN beberapa tahun terakhir adalah pengalaman yang sangat berharga,'' jelasnya. Kata Dradjad, perppu tersebut bisa berdampak positif jika isu valuasi, rating, disclosure, verifikasi, dan kontrol intern bank bisa ditangani BI dengan baik. ''Tapi, bisa kontraproduktif dan diselewengkan jika kelima isu tersebut tidak tertangani dengan baik,''tandasnya.
Ketua Perbanas Jos Luhukay menuturkan, implementasi perppu perluasan agunan untuk pinjaman jangka pendek tetap harus hati-hati. ''Sebaiknya dipikirkan matang-matang,'' kata Jos yang juga Wapresdir PT Bank Danamon Tbk itu.
Karena secara teknis sangat kompleks, dia minta ada aturan dari bank sentral yang sangat detail. Termasuk soal kualifikasi agunan yang akan dijaminkan bank-bank untuk mendapatkan pinjaman dana. Apakah itu agunan berupa tanah, bangunan, maupun kredit yang sedang dipegang bank. (owi/eri/oki)
JAKARTA - Masyarakat yang punya simpanan di perbankan kini bisa lebih tenang. Pemerintah akhirnya menaikkan plafon dana yang dijamin Lembaga Penjamin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Lippo Karawang Siapkan Hunian dan Komersial Terbaru, Cek di Sini Harganya
- Peluncuran COCOBOOST di Ajang Mizone Active Zone Seru
- Investasi di Bidang SDM Bikin Bank Mandiri Raih Predikat Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya