Dana Kampanye di Cilegon Belum Diketahui

jpnn.com - CILEGON - Hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilegon masih menunggu kajian dan analisa dari Kantor Akuntan Publik (KAP) terhadap laporan dana kampanye partai politik (parpol) yang telah diserahkan KPU Cilegon.
Demikian dikatakan oleh Rudi Hartono, Ketua Pokja Kampanye dan Laporan Dana Kampanye KPU Cilegon kepada radarbanten.com (JPNN Grup), Sabtu (26/4).
"Kita serahkan semuanya kepada akuntan publik, apakah ada temuan ataupun pelanggaran yang mengarah kepada potensi pidana pemilu," ujarnya.
Dicontohkannya, potensi pelanggaran yang bisa menjadi temuan oleh KAP itu yakni seperti adanya perbedaan nominal yang terdapat pada form rekap dana yang bersumber dari caleg (DK 13) dan form rekap pengeluaran dan pemasukan partai (DK 10) yang tidak sesuai.
"Itu bisa menjadi temuan, kalau terdapat selisih. Kenapa bisa terjadi perbedaan. KAP berhak menanyakannya langsung," katanya.
Berbeda dengan sebelumnya, kata dia, saat ini KAP hanya ada di KPU Provinsi Banten. "Kalau dulu KAP itu tersedia di masing-masing kabupaten/kota. Sekarang hanya siaga di KPU Provinsi, dan kita masih menunggu verifikasi yang dilakukan masing masing kabupaten/kota. Semoga hari ini dapat selesai," tandasnya. (**)
CILEGON - Hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilegon masih menunggu kajian dan analisa dari Kantor Akuntan Publik (KAP) terhadap laporan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara