Dana Ngadat, Pembuatan E-KTP Dihentikan
Senin, 01 April 2013 – 19:00 WIB

Dana Ngadat, Pembuatan E-KTP Dihentikan
"Terbukti dengan tidak adanya masalah baik dalam pembuatan maupun pengadaan blanko kartu e-KTP yang telah memenuhi target, sebagaimana dinyatakan sendiri oleh Mendagri Gamawan Fauzi," terangnya.
Itulah sebabnya, Yudianto menerangkan lagi, pembayaran dari pihak Kemendagri kepada KPNRI berjalan lancar. Namun, kata dia, sebaliknya pembayaran tagihan SAP atas prestasi kerja atau produksi e-KTP terhitung sejak Desember 2012 justru dihambat serta tidak dibayar sama sekali oleh KPNRI.
"Sampai saat ini, KPNI tidak pernah lagi membayar tagihan kepada SAP," kata dia. Alasan lain KPNRI tidak membayar tagihan, karena adanya masalah internal dalam SAP. "Ini alasan yang tak logis, karena tidak mendasarkan pada prestasi kerja," ujarnya.
Gamal mengatakan, pihak KPNRI justru mengirim surat kepada SAP. Isinya bernada ancaman untuk membebankan denda keterlambatan kepada SAP jika menghentikan pekerjaan terhitung mulai tanggal 1 April 2013.
JAKARTA - Produksi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dihentikan pihak PT Sandipala Arthaputra terhitung 1 April 2013, karena Konsorsium Percetakan
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana Pagi Ini
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan