Dana Nganggur Pemda Tembus Rp 212 Triliun

Dana Nganggur Pemda Tembus Rp 212 Triliun
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah menyalurkan dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Rp 251,93 triliun hingga akhir April 2018 lalu.

Angka itu mencapai 32,88 persen dari pagu alokasi TKDD dalam APBN 2018 sebesar Rp 766,16 triliun.

Realisasi tersebut memang lebih rendah Rp 13,5 triliun jika dibandingkan dengan realisasi TKDD periode yang sama tahun lalu.

Namun, jumlah simpanan pemda di perbankan atau dana idle per akhir April justru meningkat.

Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Boediarso Teguh Widodo mengungkapkan, posisi dana idle pemda di perbankan secara nasional per akhir April 2018 mencapai Rp 212,41 triliun.

Jumlah tersebut lebih rendah Rp 24,57 triliun atau 10,37 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 236,98 triliun.

’’Meski demikian, posisi dana simpanan pemda di perbankan per akhir April 2018 ini meningkat Rp 26,53 triliun atau 14,27 persen dari posisi pada bulan sebelumnya. Pada akhir Maret 2018 mencapai Rp 185,88 triliun,’’ beber Boediarso kepada Jawa Pos, Senin (11/6).

Boediarso menjelaskan, jumlah simpanan pemda provinsi di perbankan pada akhir April 2018 mencapai Rp 80,04 triliun.

Pemerintah telah menyalurkan dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Rp 251,93 triliun hingga akhir April 2018 lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News