Dana Otsus Papua Efektif Redam Gejolak Bila untuk Hal Ini

Dana Otsus Papua Efektif Redam Gejolak Bila untuk Hal Ini
Prof Dubes Imron Cotan. Foto: Dokumen pribadi

Setidaknya, terdapat tujuh wilayah adat Papua yang bisa dilibatkan dalam penggunaan tersebut.

"Dengan pemerintah turut serta melibatkannya diharapkan dana Otsus bisa maksimal. Sehingga benar-benar dirasakan hingga ke tataran masyarakat akar rumput. Terlebih lagi bisa memberi kontribusi yang positif kepada pembangunan Papua yang lebih baik," paparnya.

Menurut Imron, agar efektif adalah implementasi dari penggunaan dana Otsus. Terlebih lagi, lanjutnya, bisa melibatkan Lembaga pengawas internal Pemerintah dari Inspektorat Jenderal dan BPKP dalam rangka mengawasi. Sedangkan dari eksternal bisa melibatkan KPK, Polisi, BPK, Kejaksaan.

"Tuntutan warga asli Papua adalah penggunaan dana Otsus secara transparan. Apalagi di sana dikenal tiga tungku yaitu: Lembaga Pemerintah, masyarakat adat dan agama. Sehingga target dalam pengembangan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi lokal bisa tercapai. Harapannya, dengan pemanfaatan dana Otsus secara maksimal gejolak di Papua bisa direndam," jelasnya.

Dikatakannya, untuk keberlangsungan perpanjangan dana Otsus Papua tergantung negoisasi. Ia menyebutkan, anggaran yang digelontorkan Pemerintah pusat cukup besar untuk Papua dengan populasi masyarakat juga kecil.

"Kita sudah dengar pemaparan dari pendeta (Ketua dan Sekretaris FKUB Jayawijaya-red). Kalau tidak ada transparansi dan akuntabilitas nanti akan digunakan Wali kota, Bupati, Gubernur Papua. Bukan untuk tujuan empat sektor itu," tandasnya.

Moya Discussion Group WAG Unity in Diversity (UID) ini dihadiri narasumber Ketua FKUB Jayawijaya Pdt. Esmond Walilo, Sekretaris FKUB Jayawijaya Pdt. Alexsander Mauri, Pemantik Pemerhati Politik LHKI-PP Muhammadiyah Heri Sucipto. (rhs/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Papua dan Papua Barat memiliki tujuan sangat efektif.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News