Dana Pendidikan Anak Miskin Mengendap Rp52 M

Dana Pendidikan Anak Miskin Mengendap Rp52 M
Dana Pendidikan Anak Miskin Mengendap Rp52 M

"Kami masih menunggu jadwal pembahasan revisi perda No 4 Tahun 2009 itu dari DPRD. Kalau pembahasan itu sudah dimulai, tentu  kita sudah dapat sedikit gambaran tentang pemanfaatan  dana beasiswa  tersebut,"ujar Gubernur  Sumbar Irwan Prayitno kepada Padang Ekspres kemarin (28/3) di sela-sela  pelantikan kepala  kantor perwakilan BI  Wilayah VIII.

Ketua  DPRD Sumbar, Yukteknil mengakui revisi perda No 4 Tahun 2009 itu belum di bahas DPRD. Katanya, saat ini DPRD tengah membahas ranperda  budaya alam Minangkabau.DPRD akan menyelesaikan pembahasan ranperda itu terlebih dahulu, setelah itu baru membahas revisi perda No4 Tahun 2009.

"Kita selesaikan satu-satu dulu.Tak mungkinlah semuanya kami bahas. Satu satulah kami bahas. Revisi perda itu akan menjadi hak inisiatif DPRD dan baru  pada  masa sidang kedua akan dilakukan pembahasan revisi perda tersebut," ujarnya. (ayu)

PADANG--Pemerintah Provinsi  dan DPRD Sumbar diminta mengakhiri polemik dan segera memanfaatkan dana kompensasi PT. Rajawali bagi pendidikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News