Dana Pendidikan Anak Miskin Mengendap Rp52 M
Selasa, 07 Mei 2013 – 11:26 WIB
"Kami masih menunggu jadwal pembahasan revisi perda No 4 Tahun 2009 itu dari DPRD. Kalau pembahasan itu sudah dimulai, tentu kita sudah dapat sedikit gambaran tentang pemanfaatan dana beasiswa tersebut,"ujar Gubernur Sumbar Irwan Prayitno kepada Padang Ekspres kemarin (28/3) di sela-sela pelantikan kepala kantor perwakilan BI Wilayah VIII.
Ketua DPRD Sumbar, Yukteknil mengakui revisi perda No 4 Tahun 2009 itu belum di bahas DPRD. Katanya, saat ini DPRD tengah membahas ranperda budaya alam Minangkabau.DPRD akan menyelesaikan pembahasan ranperda itu terlebih dahulu, setelah itu baru membahas revisi perda No4 Tahun 2009.
"Kita selesaikan satu-satu dulu.Tak mungkinlah semuanya kami bahas. Satu satulah kami bahas. Revisi perda itu akan menjadi hak inisiatif DPRD dan baru pada masa sidang kedua akan dilakukan pembahasan revisi perda tersebut," ujarnya. (ayu)
PADANG--Pemerintah Provinsi dan DPRD Sumbar diminta mengakhiri polemik dan segera memanfaatkan dana kompensasi PT. Rajawali bagi pendidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham