Dana Pendidikan Anak Miskin Mengendap Rp52 M

Dana Pendidikan Anak Miskin Mengendap Rp52 M
Dana Pendidikan Anak Miskin Mengendap Rp52 M
PADANG--Pemerintah Provinsi  dan DPRD Sumbar diminta mengakhiri polemik dan segera memanfaatkan dana kompensasi PT. Rajawali bagi pendidikan anak miskin. Pasalnya, dana itu masih mengendap bertahun-tahun di kas daerah lebih dari Rp52 miliar.

"Bulan lalu, memang sudah ada itikad baik dari Gubernur Sumbar  Irwan Prayitno untuk membicarakan kembali soal kelanjutan dana ini dengan DPRD. Tapi, tampaknya  DPRD belum sepakat dengan opsi yang ditawarkan, sehingga dana bantuan untuk keluarga miskin itu, belum dapat termanfaatkan," ujar Ketua Yayasan  Beasiswa Minangkabau Syamsul Amar kepada Padang Ekspres (Grup JPNN), Senin ( 6/5).

Ia menyebutkan, dana bantuan itu diberikan saat  kepemimpinan Gubernur Sumbar Gamawan Fauzi. Tujuan pemberian bantuan dana itu agar dapat membantu anak- anak dari keluarga kurang mampu sehingga bisa melanjutkan pendidikannya.

Untuk mengelola dana tersebut, dibentuklah Yayasan Beasiswa Minangkabau. Pembentukan yayasan dilakukan masa pemerintahan Gubernur Marlis Rahman. Sejak, dibentuk dan pengurusnya dilantik, yayasan tidak bisa bekerja dan melakukan apa- apa. Karena tidak ada  penyerahan apapun dilakukan Pemprov Sumbar.

"Kita tak bisa berbuat banyak dan kami masih menunggu  keputusan dari DPRD dan Pemprov Sumbar. Kami berharap, baik pemprov dan DPRD sudah ada keputusan. Agar dana tersebut dapat dimanfaatkan anak-anak keluarga miskin berprestasi," ujarnya.

PADANG--Pemerintah Provinsi  dan DPRD Sumbar diminta mengakhiri polemik dan segera memanfaatkan dana kompensasi PT. Rajawali bagi pendidikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News