Dana Pendidikan Anak Miskin Mengendap Rp52 M
Selasa, 07 Mei 2013 – 11:26 WIB
Baca Juga:
"Sangat disayangkan dana yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat banyak. Namun hanya nangkring di kas daerah. Saya sangat menyesalkan ini," ujarnya.
Asrinaldi mengatakan dari informasi yang didapatkannya, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno telah minta DPRD segera menentukan jadwal pembahasan revisi Perda No 4 tahun 2009 tentang Pendirian Yayasan Minangkabau.
Seyogyanya, DPRD mempercepat memproses revisi Perda tersebut, bukan malah mengulur- gulur waktu. Katanya, tidak ada alasan bagi DPRD mengesampingkan pembahasan revisi perda tersebut di tengah banyaknya harapan anak-anak keluarga miskin yang tertopang di dana itu.
PADANG--Pemerintah Provinsi dan DPRD Sumbar diminta mengakhiri polemik dan segera memanfaatkan dana kompensasi PT. Rajawali bagi pendidikan
BERITA TERKAIT
- Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham