Dana Pendidikan Anak Miskin Mengendap Rp52 M

Dana Pendidikan Anak Miskin Mengendap Rp52 M
Dana Pendidikan Anak Miskin Mengendap Rp52 M

Pengamat Kebijakan Publik Asrinaldi menyesalkan tidak termanfaatkannya dana bantuan hibah untuk anak keluarga miskin dari Rajawali yang sudah mengendap bertahun-tahun lamanya. Padahal, banyak anak keluarga miskin yang kesulitan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

"Sangat disayangkan dana yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat banyak. Namun hanya nangkring di kas daerah. Saya sangat menyesalkan ini," ujarnya.

Asrinaldi mengatakan dari informasi yang didapatkannya,  Gubernur Sumbar Irwan Prayitno telah minta DPRD segera menentukan jadwal pembahasan revisi Perda No 4 tahun 2009 tentang Pendirian Yayasan Minangkabau.

Seyogyanya, DPRD mempercepat memproses revisi Perda tersebut, bukan malah mengulur- gulur waktu. Katanya, tidak ada alasan bagi DPRD mengesampingkan  pembahasan revisi perda tersebut di tengah banyaknya harapan anak-anak keluarga miskin yang tertopang di dana itu.

PADANG--Pemerintah Provinsi  dan DPRD Sumbar diminta mengakhiri polemik dan segera memanfaatkan dana kompensasi PT. Rajawali bagi pendidikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News